PT. BPR Artha Budaya atau selanjutnya disebut “BPR Artha Budaya” didirikan pada tahun 1992 berdasarkan Akta No. 172, kemudian dirubah dengan Akta No. 173 tertanggal 30 Desember 1992 yang dibuat di hadapan I Made Puryatma, S.H., notaris di Denpasar. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 22 Januari 1993 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: C2-391-HT.01.01.TH.93 dan telah terdaftar di Panitera Pengadilan Negeri Tabanan tanggal 13 Februari 1993 di bawah nomor 01/1993. Sejak awal pendiriannya BPR Artha Budaya fokus pada penyediaan layanan jasa keuangan seperti tabungan, deposito, dan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BPR Artha Budaya didirikan oleh I Nyoman Semada, almarhum I Ketut Tarma, Gusti Ayu Nengah Adriasih, dan I Wayan Nawa. Pada tahun 1993 sampai 1995 BPR Artha Budaya awalnya berlokasi di Banjar Bunut Puun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kemudian sejak tahun 1996 hingga sekarang BPR Artha Budaya menempati lokasi baru di Banjar Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Pada awal pendiriannya susunan pengurus BPR Artha Budaya adalah almarhum I Ketut Tarma sebagai Komisaris Utama, I Wayan Nawa sebagai Komisaris, dan Ni Siluh Komang Erlinawati sebagai Direktur.
Sebagai upaya memperkuat perusahaan seiring dinamika bisnis yang terus berkembang, BPR Artha Budaya telah melakukan transisi pengurus dengan tetap berpedoman pada visi dan misi serta cita-cita para pendirinya. Per tanggal 26 Januari 2021 susunan pengurus BPR Artha Budaya adalah I Made Windrayasa sebagai Komisaris Utama, I Putu Dona Aryatna sebagai Komisaris, dan Pande Gede Wimpiarta sebagai Direktur Utama. Hingga saat ini BPR Artha Budaya konsisten membantu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat terus tumbuh dan berkembang mendukung kemajuan ekonomi negeri.
Untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, BPR Artha Budaya juga melakukan serangkaian inovasi. Dengan semangat “Mudah, Membantu” sesuai moto perusahaan, BPR Artha Budaya terus mengembangkan pemanfaatan teknologi digital lebih lanjut. Hal ini seperti membuat akun media sosial resmi, optimalisasi website, dan menambah media layanan informasi melalui nomor WhatsApp Bisnis.
Di BPR Artha Budaya, kami percaya sebuah sinergitas dalam kemitraan adalah kunci melewati tantangan saat ini dan masa depan. Tidak pernah ada kata berakhir untuk membangun jalinan kemitraan harmonis bersama seluruh nasabah, karyawan, pemangku kepentingan, dan tentunya masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih untuk setiap kepercayaan yang telah diberikan, terima kasih untuk setiap sumbangsih pemikiran, dan terima kasih terus melangkah bersama BPR Artha Budaya.
Menjadi Bank Perkreditan Rakyat berbasis pelayanan digital dengan kinerja keuangan yang baik.
23 April
Mudah, Membantu
Gunakan simulasi untuk mengetahui manfaat yang Anda dapatkan menjadi Nasabah kebanggan kami.
Br. Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kec. Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Telp/Fax (0361) 894 3944