Selamat Bertugas Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
22 July 2022
Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Periode 2022-2027 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (20/7) lalu.
Pelantikan ini sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.
Selamat bertugas kepada Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, semoga sinergi dan kolaborasi dengan BPR/BPRS senantiasa terjaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.